<?xml version="1.0"?>

 <rdf:Description xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <dc:title>Awas bahaya korupsi : kenali dan tolak penyalahgunaannya /</dc:title>
  <dc:creator>
   Igrea Siswanto
  </dc:creator>
  <dc:creator>
   Penyunting : Juliana
  </dc:creator>
  <dc:creator>
   Layouter : Hendra Syafrialdy
  </dc:creator>
  <dc:type>text</dc:type>
  <dc:publisher>Depok : Khalifah Mediatama,</dc:publisher>
  <dc:date>2017</dc:date>
  <dc:language>   </dc:language>
  <dc:description>Bibliografi : halaman 38</dc:description>
  <dc:description>Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan seseorang secara sembunyi-sembunyi dengan tujuan memperkaya diri maupun rekannya melalui cara yang tidak benar dengan cara menyelewengkan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.&#13;
&#13;
Kasus korupsi dapat terjadi pada berbagai bidang kehidupan masyarakat. Peluang untuk melakukan korupsi sangat mudah dijumpai, dari hal kecil sampai hal besar. Sehingga banyak orang tergiur, lalu terjerumus dalam kasus korupsi. Hal ini akibat kurangnya pemahaman akan bahayanya korupsi. Kita perlu belajar dan mengetahui untuk mencegahnya supaya tidak terlibat dalam korupsi.</dc:description>
  <dc:subject>Korupsi</dc:subject>
  <dc:identifier>URN:ISBN:978-602-6323-43-9</dc:identifier>
</rdf:Description>

